June 13, 2013

Narkoba, "Most Serious Crime"

Merebaknya kasus narkoba (narkotika dan obat-obatan berbahaya lainnya), menjadikan rakyat makin terancam dari berbagai lini kehidupan. Kondisi tersebut, sungguh menyedihkan! Itulah kata yang sangat tepat untuk menggambarkan realitas bangsa kita kekinian.

Di tengah hiruk-pikuk situasi perpolitikan kita yang kian membosankan, ekonomi rakyat yang semakin sekarat dan menjerit; “entah sampai kapan pulihnya"?, merosotnya moralitas masyarakat, "entah kapan pulihnya"? Melonjaknya angka kriminalitas, kasus korupsi dan suap yang masih terus bergentayangan, "entah kapan drama ini berakhir"?

Ditengah badai tersebut, pada saat yang bersamaan. Kita ikut prihatin dengan maraknya kasus kejahatan narkoba (narkotika dan obat-obatan berbahaya lainnya), sebab dengan meningkatnya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba menjadi masyarakat makin terancam. Terancam baik secara ekonomi, sosial budaya, dan keamanan. Karena multi bahaya, narkoba disebut pembunuh berdarah dingin.

Oleh karena itu, kepada semua pihak terutama instansi penegakan hukum. Kita berharap, agar mencari resep jitu untuk menghadang meluasnya bisnis jejaring peredaran gelap narkoba atau narkotika agar generasi bangsa ini dapat terselamatkan.

Karena berbagai fakta, narkoba merusak pandangan hidup generasi muda, merendahkan akhlaq manusia, melemahnya fisik, mental dan intelektual. Pada saat kita sudah lemah, mafia narkoba akan semakin mudah menawarkan bisnis mereka. Strategi bisnis narkoba yang dijalankan oleh bandar narkotika adalah melumpuhkan lawan sampai tak berdaya.

Saat ini kita bisa melihat, sasaran peredaran narkoba semakin meluas, telah menembus ke-berbagai lapisan masyarakat, dari hulu ke hilir. Yang dijadikan sebagai sasarannya tidak terbatas hanya anak muda, remaja, atau orang dewasa. Anak-anak usia SD pun sudah dijadikan mangsanya. Sungguh membuat semua kita prihatin...!

Prihatin karena narkoba akan membahayakan keselamatan generasi bangsa, bisa menghilangnya generasi (lost generation). Kondisi ini, jelas tidak boleh dibiarkan terus berlangsung. Semua kita yang peduli, harus menyatukan langkah dan tekad bersama-sama melaksanakan upaya pencengahan dan pemberantasan penyalahgunaan gelap narkotika (P4GN).

Kita juga berharap, pendekatan penegakan hukum yang komprehensif dalam memberantas narkoba di Indonesia tidak boleh kendur dengan iming-iming apapun dari para bandar narkotika. Karena yang dihadapi adalah kejahatan sangat serius (most serious crime) dan kejahatan lintas batas (transnational organised crime) yang pada umumnya dilakukan oleh sindikat internasional.

Harapan kita kepada pelaksana hukum. Seberat apapun tugas yang dihadapi, aparatur penegakan hukum harus kuat dari semua rayuan dan godaan dari para bandar narkoba.

Writer, Sumadi Arsyah

Artikel Terkait