July 04, 2013

BNN Tangkap Ratu Kurir Narkoba

Image Logo Indonesia Bebas Narkoba
Berdasarkan informasi masyarakat dan laporan intelijen, BNN berhasil mengidentifikasi dan menangkap seorang tersangka wanita berinisial RW als K als V karena diduga berperan sebagai perekrut kurir-kurir Narkoba internasional dan dalam negeri, Kamis (27/6) kemarin. 

Kasus ini berhasil diungkap setelah BNN menangkap beberapa kurir Narkoba, hasil kerjasama dengan counterpart yang ada di Singapura, Malaysia, Filipina, dan India. Sindikat ini umumnya menyasar para wanita yang mengalami kesulitan ekonomi.  


RW memiliki tugas untuk mencari kurir dan menyiapkan segala keperluannya, seperti paspor, tiket pesawat, dan uang saku.  RW juga bertugas untuk mengendalikan kurir, sepanjang perjalanan hingga tempat tujuan.  Selain itu RW turut berperan sebagai perantara transaksi Narkoba, untuk mencari konsumen.  


Sejumlah barang bukti yang berhasil disita dari RW berupa 1 unit rumah, 6 mesin jahit / obras, 1 mobil Honda Jazz, serta beberapa kartu ATM dan buku rekening bank.


Setelah RW menugaskan kurir untuk membawa Narkoba, selanjutnya kendali perintah akan diambil alih oleh jaringan sindikat yang ada di luar negeri.  RW memiliki peran sentral dalam setiap pergerakan kurir.  RW memiliki atasan, berinisial KE (WN Nigeria) yang berdomisili di Malaysia dan saat ini juga telah tertangkap. 


Kasus ini terungkap setelah beberapa kurir yang direkrut oleh RW selama kurun waktu 2011 – 2013 berhasil ditangkap, antara lain : FW dan RA (Filipina), TA (Surabaya), RW (Bandung), HE (Malaysia), CH (Singapura).


Cara yang umumnya digunakan oleh tersangka RW adalah dengan menawarkan pekerjaan kepada para wanita yang membutuhkan kerja dan uang.  Selain itu ada juga beberapa kurir yang langsung menghubungi V, dengan maksud untuk mendapatkan pekerjaan. 


Salah satu modus yang digunakan oleh RW kepada para kurir adalah dengan menyamarkan Narkoba sebagai emas, dengan alasan untuk menghindari pajak.  Setelah selang waktu, kurir baru diberi tahu bahwa yang mereka bahwa adalah Narkoba.  Setiap kali mengantarkan Narkoba, umumnya kurir mendapatkan upah berkisar 2500 – 3000 USDollar.


Tersangka RW ditangkap di Perumahan Griya Nusantara Cibubur City Blok C No. 11, yang baru didiaminya selama kurang lebih 3 bulan. RW berupaya mengkamuflasekan tempat tinggalnya sebagai tempat usaha konveksi. Di dalam rumah tersebut terdapat 6 mesin jahit dan obras. (Sumber: BNN)

Artikel Terkait