September 12, 2013

18 Ribu Napi Narkoba Penuhi Lapas di Aceh

Ilustrasi | IndoDrugs Image

Banda Aceh - Badan Narkotika Nasional (BNN) merilis sedikitnya 18 ribu narapidana (napi) yang menghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) diseluruh Aceh. Tingginya jumlah napi narkoba ini, disinyalir sebagai salah satu faktor lapas-lapas di Aceh kini menampung napi melebih kapasitas.

“Karena itu, BNN bersama lembaga lintas sektor, mewacanakan menyetop pemenjaraan bagi pelaku penyalahguna narkotika. Tapi direhabilitasi dengan cara memanfaatkan fasilitas yang tersedia di instansi lintas sektor,” kata Direktur Penguatan Lembaga Rehabilitasi Instansi Pemerintah pada BNN Pusat, Brigjen Pol Ida Oetari, kepada Serambi, Jumat (26/9).

Menurut Brigjen Pol Ida Oetari, kasus penyalahgunaan narkotika di Aceh kini memasuki tahap mencemaskan. “Bahkan menurut catatan BNN, dalam satu terakhir, 40 ribu orang lebih di Aceh tercatat sebagai pemakai narkoba. Ini sangat mencemaskan dan berbahaya,” katanya.

Didampingi Kabid Pencegahan BNNP Aceh, Ir Basri Ali, Brigjen Ida Oetari menambahkan, bandar narkoba di Aceh kini bahkan tak lagi ‘bermain’ di perkotaan, melainkan sudah masuk ke kampung-kampung. Kondisi ini, menurutnya, menunjukkan narkoba seperti ganja, sabu-sabu, dan lainnya bukan lagi barang langka, melainkan sangat mudah didapat.

Ia menambahkan, pihaknya bersama lintas instansi saat ini sedang melakukan rehabilitasi bagi masyarakat yang mengalami ketergantungan terhadap narkotika, dengan fasilitas yang ada seperti di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Aceh. Namun, kata Ida, fasilitas ini tak bisa dijangkau oleh seluruh warga karena sehari tarif perawatannya Rp 75 ribu.

“Jika yang perlu direhabilitasi berasal dari keluarga kurang mampu, maka keluarganya pasti tak akan sanggup membayar biaya perawatannya. Inilah yang sekarang diupayakan BNN, agar dapat dibantu, tapi masih dalam proses persetujuan presiden,” katanya.

Sumber: Serambi Indonesia

Artikel Terkait