Beragam modus dilancarkan mafia narkoba internasional. Salah satunya dengan menyulap kamar apartemen menjadi pabrik untuk memproduksi narkoba berbentuk permen karet,”Ini sungguh-sungguh memprihatinkan dan mengerikan, para mafia narkoba berusaha mengelabuhi penegak hukum dengan menyamarkan narkoba sebagai permen karet. Padahal permen karet banyak dikonsumsi anak-anak, ini harus diwaspadai,” Kata Purwanti, guru SMPN 3 Bekasi, ketika dimintai komentarnya berkaitan dengan terbongkarnya pabrik narkoba berbentuk permen karet, Selasa (19/11).
Selanjutnya Purwanti mengharapkan kepada para orangtua agar menjaga anak-anaknya agar tidak tergiur bujuk rayu bandar narkoba yang menawarkan permen karet kepada anak-anak,”Kami menghimbau kepada para orangtua agar menjaga putra-putrinya dan tidak sembarangan membeli jajanan yang berbentuk permen karet,” himbau Purwanti.
Seperti diberitakan, belum lama ini, Polda Metro Jaya berhasil membongkar peredaran narkoba jenis yang terbaru berbentuk permen karet yang dibuat di apartemen. Sebanyak 16 tersangka ditangkap, termasuk seorang narapidana.
Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol. Sudjarno menjelaskan, dua jenis narkoba baru diproduksi di apartemen di kawasan Sunter, Jakarta Utara dan Tamansari, Jakbar. Narkoba itu berlabel ‘Yaba’ dan ‘Red Ice’, bentuk dan kandungannya tidak seperti narkoba umumnya,“Bahan baku dikirim dari China yang masuk melalui pelabuhan tikus. Di sini mereka tinggal mencetak,” katanya, Senin (18/11).
Dari apartemen itu, polisi meringkus 16 pelaku, empat di antaranya warga negara asing (WNA). “Tiga orang warga Malaysia dan seorang warga China,” kata wakapolda yang didampingi Dirnarkoba Kombes Pol. Nugroho Aji.
Selanjutnya Sudjarno menjelaskan, kasus itu berawal dari informasi warga melalui SMS 1717. Dipimpin Kasubdit II AKBP Parulian Sinaga, petugas mendatangi kamar apartemen di Sunter, Jumat (1/11) dan mengamankan HD. Polisi menemukan 708 butir Yaba serta 3,5 kilogram bahan baku. Hasil pengembangan, petugas kembali meringkus 6 pelaku di daerah Jl Hayam Wuruk, Slipi dan Kemayoran. Mereka itu FH, TT, ACH, LB, RN dan JW berikut barang bukti 1.000 butir Yaba seta 1 ons shabu yang siap dipasok ke diskotik.
“Mereka mengaku barang itu dikirim melalui napi di Cipinang bernana BR. Dan BR sendiri mengaku bahan baku sabu dan Yaba dikirim oleh BL dari Guang Zho, China. BL kini masih buron. Dari BR itu, petugas kembali meringkus pelaku lain di Tamansari, VCK, LYH, MKC, SGF, ISL, KSM, MM, dan AND,” jelas Sudjarno.
Sementara itu, Dir Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Nugroho Aji mengungkapkan, Yaba biasa dikonsumsi oleh para pekerja di Thailand, Myanmar dan Birma. “Yaba mengandung zat Methamphetamin, yakni zat yang terkandung dalam ekstasi. Bentuknya suplemen seperti pil, di negara-negara tersebut Yaba dikonsumsi untuk menambah semangat,” ungkapnya.
Untuk narkoba jenis Red Ice, tambah Nugroho Aji, bentuknya mirip permen karet dan memiliki kandungan yang ada pada shabu. Dijual pergram sebesar Rp400 ribu.
Sindikat ini sudah dua bulan memproduksi Yaba dan Red Ice. Dalam sehari bisa mencetak 1.000 butir. Dari pengungkapan itu polisi menyita 2.008 butir Yaba, 4,5 kilogram bahan baku, 1,1 kilo sabu, 1.500 butir ekstasi dengan nilainya mencapai Rp12 miliar. (pas)
Sumber: BNN