Pelantikan Kepala BNN Komjen. Pol. Budi Waseso oleh Kepala Kepolisian RI Jenderal Drs. Badrodin Haiti |
BERIKUT TUJUH PESAN KAPOLRI JENDERAL POLISI Drs. BADRODIN DALAM SAMBUTAN UPACARA PENGAMBILAN SUMPAH DAN PELANTIKAN JABATAN KEPALA BADAN NARKOTIKA NASIONAL;
1. IMPLEMENTASIKAN SECARA OPTIMAL PELAKSANAAN INPRES NO 12 TAHUN 2011 TENTANG PELAKSANAAN KEBIJAKAN DAN STRATEGI NASIONAL PENCEGAHAN DAN PEMBERANTASAN PENYALAHGUNAAN DAN PEREDARAN GELAP NARKOTIKA;
2. TERUS TINGKATKAN INTENSITAS PELAKSANAAN KOMUNIKASI, INFORMASI DAN EDUKASI (KIE) SECARA MASIF MELALUI PENGGUNAAN MEDIA CETAK, MEDIA ELEKTRONIK, KESENIAN TRADISIONAL DAN UPAYA SOSIALISASI LAINNYA TERHADAP SELURUH LAPISAN MASYARAKAT;
3. LAKUKAN TERUS BERBAGAI UPAYA UNTUK MENAMBAH JUMLAH FASILITAS PANTI REHABILITASI DAN INSTITUSI PENERIMA WAJIB LAPOR (IPWL);
4. LAKSANAKAN SUPERVISI DAN ASISTENSI P4GN, YANG TELAH DIINSTRUKSIKAN KEPADA SELURUH GUBERNUR, BUPATI DAN WALIKOTA DI SELURUH INDONESIA AGAR BERPERAN AKTIF DALAM PELAKSANAAN P4GN DI WILAYAH MASING – MASING;
5. OPTIMALKAN UPAYA PENGUNGKAPAN DAN PENINDAKAN SECARA TEGAS TERHADAP PARA PELAKU DAN PENGEDAR NARKOTIKA AGAR DAPAT MENIMBULKAN EFEK JERA BAGI PELAKU. LAKUKANPRESS RELEASE AGAR MASYARAKAT MENGETAHUI SETIAP PENGUNGKAPAN KASUS NARKOTIKA YANG TELAH DILAKSANAKAN OLEH BNN;
6. PERKUAT KOORDINASI DAN KERJASAMA DENGAN KEMENTERIAN, POLRI, LEMBAGA PEMERINTAH NON - KEMENTERIAN, PEMERINTAH DAERAH, SERTA BANGUN KEMITRAAN YANG SEMAKIN INTENS DENGAN TOKOH AGAMA, TOKOH MASYARAKAT, LSM SERTA KOMPONEN MASYARAKAT LAINNYA, SEHINGGA SEMUA KEKUATAN TERSEBUT MENJADI MITRA YANG DAPAT MENDUKUNG SELURUH PROGRAM BNN;
7. DORONG UPAYA PENGUATAN KELEMBAGAAN BNN HINGGA DI TINGKAT DAERAH, SEIRING DENGAN PERKEMBANGAN KERAWANAN DAN POTENSI PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA PADA BERBAGAI WILAYAH DI INDONESIA.
1. IMPLEMENTASIKAN SECARA OPTIMAL PELAKSANAAN INPRES NO 12 TAHUN 2011 TENTANG PELAKSANAAN KEBIJAKAN DAN STRATEGI NASIONAL PENCEGAHAN DAN PEMBERANTASAN PENYALAHGUNAAN DAN PEREDARAN GELAP NARKOTIKA;
2. TERUS TINGKATKAN INTENSITAS PELAKSANAAN KOMUNIKASI, INFORMASI DAN EDUKASI (KIE) SECARA MASIF MELALUI PENGGUNAAN MEDIA CETAK, MEDIA ELEKTRONIK, KESENIAN TRADISIONAL DAN UPAYA SOSIALISASI LAINNYA TERHADAP SELURUH LAPISAN MASYARAKAT;
3. LAKUKAN TERUS BERBAGAI UPAYA UNTUK MENAMBAH JUMLAH FASILITAS PANTI REHABILITASI DAN INSTITUSI PENERIMA WAJIB LAPOR (IPWL);
4. LAKSANAKAN SUPERVISI DAN ASISTENSI P4GN, YANG TELAH DIINSTRUKSIKAN KEPADA SELURUH GUBERNUR, BUPATI DAN WALIKOTA DI SELURUH INDONESIA AGAR BERPERAN AKTIF DALAM PELAKSANAAN P4GN DI WILAYAH MASING – MASING;
5. OPTIMALKAN UPAYA PENGUNGKAPAN DAN PENINDAKAN SECARA TEGAS TERHADAP PARA PELAKU DAN PENGEDAR NARKOTIKA AGAR DAPAT MENIMBULKAN EFEK JERA BAGI PELAKU. LAKUKANPRESS RELEASE AGAR MASYARAKAT MENGETAHUI SETIAP PENGUNGKAPAN KASUS NARKOTIKA YANG TELAH DILAKSANAKAN OLEH BNN;
6. PERKUAT KOORDINASI DAN KERJASAMA DENGAN KEMENTERIAN, POLRI, LEMBAGA PEMERINTAH NON - KEMENTERIAN, PEMERINTAH DAERAH, SERTA BANGUN KEMITRAAN YANG SEMAKIN INTENS DENGAN TOKOH AGAMA, TOKOH MASYARAKAT, LSM SERTA KOMPONEN MASYARAKAT LAINNYA, SEHINGGA SEMUA KEKUATAN TERSEBUT MENJADI MITRA YANG DAPAT MENDUKUNG SELURUH PROGRAM BNN;
7. DORONG UPAYA PENGUATAN KELEMBAGAAN BNN HINGGA DI TINGKAT DAERAH, SEIRING DENGAN PERKEMBANGAN KERAWANAN DAN POTENSI PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA PADA BERBAGAI WILAYAH DI INDONESIA.
EmoticonEmoticon