Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menilai ada kesalahan pendekatan penanganan terhadap para korban penyalahgunaan narkotika dan obat-obat terlarang oleh jajaran pemerintah. Akibatnya, solusi penanganannya tidak tepat.
Presiden menilai banyak generasi muda telah menjadi korban kasus narkoba. Mereka umumnya bukan pelaku kejahatan seperti pengedar atau bandar narkoba. Maka itu, penanganan yang tepat seharusnya melalui rehabilitasi, bukan proses hukum. Seusai mengikuti rehabilitasi, mereka diharapkan dapat kembali ke tengah masyarakat.
Hal itu dikatakan Presiden ketika memberikan arahan pada Peringatan Hari Anti Narkoba Internasional di Istana Negara, Jakarta, Senin (24/6/2013). Acara itu dihadiri pimpinan lembaga tinggi negara, anggota Kabinet Indonesia Bersatu II, dan undangan lain.
"Generasi muda kita yang menjadi korban sudah kehilangan masa lalu dan masa kini. Jangan sampai mereka kehilangan masa depan. Caranya bimbing kembali. Solusinya bukan lapas, tapi pusat rehabilitasi. Konsepnya bukan dihukum, tapi diselamatkan," kata Presiden.
Presiden menambahkan, jika mereka yang menjadi korban malah diproses hukum, bisa jadi mereka malah masuk ke wilayah gelap setelah berada di lapas. Sebaliknya, jika dibimbing untuk bertobat di lingkungannya sendiri, kata Presiden, mereka akan kembali ke kehidupan yang benar.
"Saya mengajak rakyat Indonesia, termasuk jajaran pemerintah pusat daerah agar mempunyai cara pandang dan pemahaman yang sama," kata Presiden.
Sumber: Kompas