Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba telah menjadi salah satu isu besar Nasional yang akan terus mengancam eksistensi kehidupan bangsa. Di dunia ini, hampir tidak satu bangsa pun yang terbebas dari peredaran gelap Narkotika, termasuk di Indonesia.
Fakta-fakta membuktikan, dari Sabang sampai Meuroke, peredaran gelap narkotika telah merambah ke segala lini kehidupan bangsa. Betul seperti kata iklan, "narkoba mengancam semua umur, tak mengenal usia dan tempat".
United Nation Office on Drugs Crimes (UNODC) menyebutkan penyalahgunaan Narkoba sebagai masalah kesehatan. Dilihat dari perspektif dampak buruknya, penyalahgunaan Narkoba menduduki rangking ke-20 dunia, sebagai penyebab angka kematian dan menduduki rangki ke-10 di negara-negara sedang berkembang, termasuk Indonesia.Penyalahgunaan Narkoba, sangat rentan dan mudah terjangkit HIV/AIDS, Hepatitis dan Tuberculosis (TBC), dan lebih mudah menular ke masyarakat umum.
Data hasil penemuan Internasional Drugs Enforcement Conference Far East Working Group di Da Nang, Viet Nam tahun 2012 menyebutkan sindikat Narkoba di kawasan Asia Timur terus tumbuh. Heroin dan Shabu (sindikat Iran-Negeria), Amphetamine-Type Stimulants (ATS) sindikat China dan Malayasia. Kokain (sindikat Amerika Latin).
Sindikat Australia dan sindikat dalam negeri (Ganja). Hanya sindikat Nepal yang berkurang, namun mereka terus merekrut Tenaga Kerja Indonesia (TKI) sebagai kurir Narkoba baik dari ras Asia maupun Eropa, untuk dijadikan sebagai agen sindikat di Indoneia dan Luar Negeri.
Sementara hasil Survey Nasional kerjasama Badan Narkotika Nasional dengan Universitas Indonesia (UI) menunjukkan bahwa angka prevalensi penyalahguna Narkoba di Indonesia telah mencapai 2,2 persen atau sekitar 4,2 juta orang dari total populasi penduduk Indonesia berusia 10-60 tahun.
Pada tahun 2008 angka prevalensi penyalahgunaan Narkoba, sebesar 1,99 persen atau sekitar 3,3 juta orang. Jika diestimasikan jumlah penyalahgunakan narkoba pada tahun 2013 meningkat menjadi 4, 58 juta orang. Sementara sampai tahun 2012, jumlah pecandu Narkoba yang sudah mendapatkan pelayanan Terapi dan Rehabilitasi sebanyak 14.510 orang. (Jurnal BNN)
Penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba, telah mengakibatkan jutaan orang jatuh korban, menghancurkan kehidupan keluarga, mengancam keamanan dan ketahanan berbangsa dan bernegara.
Dari data-data diatas menunjukan bahwa kejahatan Narkoba sudah menjadi ancaman nyata bagi semua kita. Jika terus dibiarkan, loss generation bisa saja terjadi. Bila ini yang terjadi nantinya, habislah generasi Indonesia yang sehat dan cerdas. Tidak ada kata terlambat, lakukan apa yang kita bisa menyelamatkan generasi Indonesia adalah tugas kita semua. Sebelum Narkoba Menghabiskan Generasi Indonesia.
Writer, Sumadi Arsyah
Fakta-fakta membuktikan, dari Sabang sampai Meuroke, peredaran gelap narkotika telah merambah ke segala lini kehidupan bangsa. Betul seperti kata iklan, "narkoba mengancam semua umur, tak mengenal usia dan tempat".
United Nation Office on Drugs Crimes (UNODC) menyebutkan penyalahgunaan Narkoba sebagai masalah kesehatan. Dilihat dari perspektif dampak buruknya, penyalahgunaan Narkoba menduduki rangking ke-20 dunia, sebagai penyebab angka kematian dan menduduki rangki ke-10 di negara-negara sedang berkembang, termasuk Indonesia.Penyalahgunaan Narkoba, sangat rentan dan mudah terjangkit HIV/AIDS, Hepatitis dan Tuberculosis (TBC), dan lebih mudah menular ke masyarakat umum.
Data hasil penemuan Internasional Drugs Enforcement Conference Far East Working Group di Da Nang, Viet Nam tahun 2012 menyebutkan sindikat Narkoba di kawasan Asia Timur terus tumbuh. Heroin dan Shabu (sindikat Iran-Negeria), Amphetamine-Type Stimulants (ATS) sindikat China dan Malayasia. Kokain (sindikat Amerika Latin).
Sindikat Australia dan sindikat dalam negeri (Ganja). Hanya sindikat Nepal yang berkurang, namun mereka terus merekrut Tenaga Kerja Indonesia (TKI) sebagai kurir Narkoba baik dari ras Asia maupun Eropa, untuk dijadikan sebagai agen sindikat di Indoneia dan Luar Negeri.
Sementara hasil Survey Nasional kerjasama Badan Narkotika Nasional dengan Universitas Indonesia (UI) menunjukkan bahwa angka prevalensi penyalahguna Narkoba di Indonesia telah mencapai 2,2 persen atau sekitar 4,2 juta orang dari total populasi penduduk Indonesia berusia 10-60 tahun.
Pada tahun 2008 angka prevalensi penyalahgunaan Narkoba, sebesar 1,99 persen atau sekitar 3,3 juta orang. Jika diestimasikan jumlah penyalahgunakan narkoba pada tahun 2013 meningkat menjadi 4, 58 juta orang. Sementara sampai tahun 2012, jumlah pecandu Narkoba yang sudah mendapatkan pelayanan Terapi dan Rehabilitasi sebanyak 14.510 orang. (Jurnal BNN)
Penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba, telah mengakibatkan jutaan orang jatuh korban, menghancurkan kehidupan keluarga, mengancam keamanan dan ketahanan berbangsa dan bernegara.
Dari data-data diatas menunjukan bahwa kejahatan Narkoba sudah menjadi ancaman nyata bagi semua kita. Jika terus dibiarkan, loss generation bisa saja terjadi. Bila ini yang terjadi nantinya, habislah generasi Indonesia yang sehat dan cerdas. Tidak ada kata terlambat, lakukan apa yang kita bisa menyelamatkan generasi Indonesia adalah tugas kita semua. Sebelum Narkoba Menghabiskan Generasi Indonesia.
Writer, Sumadi Arsyah