December 05, 2013

Krokodil Drugs yang Membahayakan Kesehatan

Krokodil Drugs adalah narkotika "underground" yang memiliki efek samping yang amat sangat buruk. Karena narkotika ini menyebabkan daging sang pengguna membusuk. Penggunaan jenis narkotika ini sebagian besar terdapat di Rusia, meskipun pemerintah percaya bahwa narkotika berbahaya ini telah melanda ke Eropa Barat setelah adanya laporan pelanggan dengan cacat kulit parah muncul di kafe obat Jerman.



Krokodil drug berasal dari bahasa Inggris yaitu crocodile yang berarti buaya. Orang Indonesia menyebutnya krokodil. Apapun nama atau sebutan, yang jelas barang tersebut sangat berbahaya dan jangan penah Anda coba. 

Mengapa disebut Krokodil?


Sebenarnya cukup sederhana, ia memperoleh julukan reptil dengan mengubah kulit sang pengguna bersisik, mengerogotinya dari dalam, dan otak dan anggota badan membusuk, sebelum membunuh korban dengan kematian yang menyakitkan. “Video mengerikan tentang efek samping Krokodil dapat Anda temukan di YouTube, dimana anggota tubuh penggunanya membusuk dengan luka terbuka sampai ke tulang". Sekali lagi, jangan coba-coba ya...


Krokodil itu terbuat dari apa?


Krokodil dibuat dari campuran berbagai bahan seperti kodein, bensin, thinner, asam klorida, dan fosfor merah. Adalah asam klorida yang menyebabkan kerusakan pada kulit. Salah satu alasan orang membuatnya karena obat dapat dibuat di rumah, dengan biaya yang murah tanpa memerlukan laboratorium mewah.


Mengapa obat tersebut begitu adiktif..?


Krokodil merupakan alternatif yang sangat murah untuk menggantikan harga heroin yang mahal, karena obat ini hanya menghabiskan biaya 6 sampai 8 dolar (Rp 50ribu-70ribu) per injeksi, dibandingkan dengan biaya heroin sebesar 150 dolar (Rp 1,3juta) sekali suntik. Dan zat aktif obat ini yaitu desomorphine, adalah 8 sampai 10 kali lebih kuat daripada morfin (yang digunakan dalam heroin). 


Pengguna yang mencoba berhenti biasanya karena sakit yang luar biasa, dan mempunyai kemauan yang sangat besar untuk sukses berhenti dari obat ini. Pecandu Krokodil biasanya hanya hidup selama tiga tahun setelah mulai menggunakannya, dimana banyak dari mereka meningal dalam tahun pertama.


Sejarah ditemukannya Krokodil Drug


Krokodil drug pertama kali ditemukan di Rusia. Hal ini sangat wajar karena Rusia merupakan negara pengguna Narkoba terbanyak di dunia. Namun, pemerintah Russia berhasil menekan pertumbuhan dan pengedaran Narkoba.


Krokodil drug ini sebenarnya timbul akibat dari sulitnya ditemui Narkoba jenis heroin dan kalau pun ada, harganya sangat mahal. Nah, untuk itu timbullah ide kreatif dari para junkers (pecandu narkoba) untuk meracik obat berbahaya tersebut.


Krokodil drug ini sendiri merupakan sebutan orang Rusia untuk Narkoba jenis desomorfin buatan sendiri. Krokodil merupakan zat adiktif pengganti heroin yang sangat terkenal di Rusia. Efeknya yang 8-10 kali lebih kuat dari morfin (zat sama yang digunakan dalam heroin).


Harganya pun tergolong sangat murah. Hanya dengan bermodal 2 poundsterling atau sekitar Rp 30.000, maka sudah dapat menikmati satu bungkus krokodil drug. Hal ini dikarenakan bahan-bahannya mudah didapat.


Senyawa yang Terkandung dalam Krokodil Drug


Krokodil adalah narkoba yang terbuat dari campuran senyawa, yang digunakan dalam proses pembuatan desomorfin. Narkoba itu tidak disaring, sering mengandung konsentrasi tinggi yodium, yang dapat mengganggu sistem endokrin. Adapun bahan dasar dari krokodil drug ini sangat sederhana sekali yaitu Iodine, Codein, Asam Klorida, Fosfor Merah dan Bensin.


Efek Penggunaan Krokodil Drug


Krokodil sama seperti narkoba jenis lainnya yang dapat menimbulkan efek berkurangnya kesadaran serta dapat membuat halusinasi yang tinggi. Narkoba jenis krokodil juga dapat menyebabkan gangguan otot, fosfor, jaringan tulang, dan admixtures berbahaya logam berat seperti seperti besi, seng, timah dan antimony. Hasilnya, sistem saraf, ketidakseimbangan mineral, dan radang hati dan ginjal terganggu.


Menurut The Independent, efek samping pertama kulit akan berubah menjadi kehijauan dan bersisik seperti buaya. Ini terjadi karena pecahnya pembuluh darah dan kematian jaringan disekitarnya.


Efek yang paling mengerikan dari penggunaan krokodil drug ialah daging beserta kulit pengguna akan jatuh seperti meleleh dari tubuh. Tak hanya itu, pengguna juga dapat mengalami pneumonia, keracunan darah, kerusakan arteri bahkan meningitis.


Cara Mengatasi Efek Krokodil Drug


Efek krokodil drug memang sangat mematikan. Satu-satunya cara untuk mengatasinya adalah dengan cara amputasi. Tidak ada cara lain selain mengamputasinya. Jika tidak diamputasi maka kulit pengguna akan semakin meleleh dan akan menyebar secara cepat.


Anda dapat mencarinya di google tentang foto dan video di youtube mengenai krokodil drug dengan kata kunci “Krokodil Drug” atau “Crocodile Drug“. Setelah melihat foto atau video dan Anda mengetahui efek dari krokodil drug.


Setelah Anda menontonya, silahkan diberika kesimpulannya.....? Saya sendiri menyimpulkan kalau Krokodil Drugs sangat membahayakan Kesehatan manusia.

STOP PENYALAHGUNAAN NARKOBA! SAY NOT TO DRUGS.!!

Writer Sumadi Arsyah 

Diolah dari berbagai sumber.

November 28, 2013

Hasil Penelitian: Kokain dapat Merusak Penglihatan Mata


IndoDrugs - Karena mata merupakan salah satu karunia yang diberikan Allah pada umat manusia, agar kita dapat melihat keindahan. Tanpa kehadiran mata dalam kehidupan kita, membaca tulisan ini pun menjadi hal yang mustahil. 

Maka kasihan sekali, jikalau salah satu mahkota kehidupan kita, rusak gara-gara kokain. 

Kokain selain dilarang oleh negara juga haram dalam ajaran Islam. Hasil Riset Veterans Healt Administratio's Health Research and Development Service di Indianapolis, Amerika Serikat menyebutkan bahwa pecandu narkotika, terutama kokain beresiko mengalami gangguan pada penglihatan, bahkan kebutaan karena glaukoma.

Hasil penelitian lembaga riset tersebut menemukan bahwa hampir 83.000 atau sekitar 1,5 dari veteran menderita glaukoma. Data itu diperoleh berdasarkan catatan kesehatan dari 5,3 juta veteran Amerika Serikat yang telah menggunakan klinik rawat jalan pada tahun 2009. Lebih mencengangkan lagi, berdasarkan catatan itu, hampir 178 ribu veteran yang terlihat di klinik didiagnosis mengkonsumsi kokain.

Menurut, Dustin French, peneliti di VA's Center of Excellence on Implementing Evidenci-Based Practice seperti dilansir Livescince mengatakan, glaucoma bisa saja terjadi pada usia muda karena penggunaan kokain dan narkoba. Oleh karena itu, perlu dilakukan penelitian lebih lanjut, untuk menemukan strategi baru dalam mencegah kehilangan penglihatan.

Glaukoma adalah suau penyakit yang dapat menyerang mata dan biasanya terjadi pada usia lanjut. Di Indonesia, glaukoma merupakan penyebab kebutaan ke-2 setelah katarak. Glaukoma dapat menyebabkan kebutaan yang tidak dapat di pulihkan.

Penyakit mata ini diakibatkan karena kenaikan tekanan bola mata dan dapat menimbulkan kerusakan saraf penglihatan. Karena fungsi saraf mata akan meneruskan bayangan yang dilihat ke otak. Di otak banyangan akan digabungkan di pusat penglihatan dan membentuk benda.

Di dalam mata bagian depan terdapat cairan jernih yang disebut humor akuwos. Cairan ini dengan teratur akan mengalir dari tempat pembentukan ke saluran luarnya. Tekanan tinggi disebabkan karena produksi cairan bola mata (humor aqueus) yang berlebihan, dapat juga disebabkan oleh saluran pembuangan keluar yang disebut jaringan trabekula tersumbat. Semoga berguna..

dbs/writer: sumadi arsyah /sumber foto: google

November 26, 2013

Narkoba Menghabiskan Generasi Indonesia..?

Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba telah menjadi salah satu isu besar Nasional yang akan terus mengancam eksistensi kehidupan bangsa. Di dunia ini, hampir tidak satu bangsa pun yang terbebas dari peredaran gelap Narkotika, termasuk di Indonesia.

Fakta-fakta membuktikan, dari Sabang sampai Meuroke, peredaran gelap narkotika telah merambah ke segala lini kehidupan bangsa. Betul seperti kata iklan, "narkoba mengancam semua umur, tak mengenal usia dan tempat".

United Nation Office on Drugs Crimes (UNODC) menyebutkan penyalahgunaan Narkoba sebagai masalah kesehatan. Dilihat dari perspektif dampak buruknya, penyalahgunaan Narkoba menduduki rangking ke-20 dunia, sebagai penyebab angka kematian dan menduduki rangki ke-10 di negara-negara sedang berkembang, termasuk Indonesia.Penyalahgunaan Narkoba, sangat rentan dan mudah terjangkit HIV/AIDS, Hepatitis dan Tuberculosis (TBC), dan lebih mudah menular ke masyarakat umum. 


Data hasil penemuan Internasional Drugs Enforcement Conference Far East Working Group di Da Nang, Viet Nam tahun 2012 menyebutkan sindikat Narkoba di kawasan Asia Timur terus tumbuh. Heroin dan Shabu (sindikat Iran-Negeria), Amphetamine-Type Stimulants (ATS) sindikat China dan Malayasia. Kokain (sindikat Amerika Latin). 


Sindikat Australia dan sindikat dalam negeri (Ganja). Hanya sindikat Nepal yang berkurang, namun mereka terus merekrut Tenaga Kerja Indonesia (TKI) sebagai kurir Narkoba baik dari ras Asia maupun Eropa, untuk dijadikan sebagai agen sindikat di Indoneia dan Luar Negeri.


Sementara hasil Survey Nasional kerjasama Badan Narkotika Nasional dengan Universitas Indonesia (UI) menunjukkan bahwa angka prevalensi penyalahguna Narkoba di Indonesia telah mencapai 2,2 persen atau sekitar 4,2 juta orang dari total populasi penduduk Indonesia berusia 10-60 tahun. 


Pada tahun 2008 angka prevalensi penyalahgunaan Narkoba, sebesar 1,99 persen atau sekitar 3,3 juta orang. Jika diestimasikan jumlah penyalahgunakan narkoba pada tahun 2013 meningkat menjadi 4, 58 juta orang. Sementara sampai tahun 2012, jumlah pecandu Narkoba yang sudah mendapatkan pelayanan Terapi dan Rehabilitasi sebanyak 14.510 orang. (Jurnal BNN) 


Penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba, telah mengakibatkan jutaan orang jatuh korban, menghancurkan kehidupan keluarga, mengancam keamanan dan ketahanan berbangsa dan bernegara.


Dari data-data diatas menunjukan bahwa kejahatan Narkoba sudah menjadi ancaman nyata bagi semua kita. Jika terus dibiarkan, loss generation bisa saja terjadi. Bila ini yang terjadi nantinya, habislah generasi Indonesia yang sehat dan cerdas. Tidak ada kata terlambat, lakukan apa yang kita bisa menyelamatkan generasi Indonesia adalah tugas kita semua. Sebelum Narkoba Menghabiskan Generasi Indonesia


Writer, Sumadi Arsyah

November 25, 2013

Apa itu Wajib Lapor Narkotika ?

Images UU Narkotika Nomor 35 Tahun 2009
Dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 25 Tahun 2011 tentang Pelaksanaan Wajib Lapor Pecandu Narkotika.

Yang disebut dengan wajib lapor adalah kegiatan melaporkan diri yang dilakukan oleh pecandu Narkotika (Narkoba) yang sudah cukup umur atau keluarganya, dan atau orang tua / wali dari pecandu Narkotika yang belum cukup umur kepada institusi wajib lapora untuk mendapatkan pengobatan dan atau perawatan melalui rehabilitasi medis dan rehabilitasi sosial.

Tujuan lain dari wajib lapor Pecandu Narkotika adalah untuk mengikutsertakan orang tua, keluarga, dan masyarakat dalam meningkatkan tanggung jawab terhadap Pecandu Narkotika yang ada dibawah pengawasan dan bimbingannya.

Selain itu, Pelaksanaan wajib lapor Pecandu Narkotika, sebagai bahan informasi bagi Pemerintah dalam menetapkan kebijakan di bidang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

Institusi penerima wajib lapor adalah pusat kesehatan masyarakat, rumah sakit, dan/atau lembaga rehabilitasi medis dan lembaga rehabilitasi sosial yang ditunjuk oleh Pemerintah.

Pada Bab II Pasal 4 PP No. 25 Tahun 2011 yang dimaksud dengan Institusi Wajib Lapor adalah;

1. Wajib lapor pecandu Narkotika dilakukan di Instansi Penerima Wajib Lapor.
2. Pusat kesehatan masyarakat, rumah sakit, dan/atau lembaga rehabilitasi medis sebagai Institusi Penerima Wajib Lapor yang ditetapkan oleh Menteri.
3. Lembaga rehabilitasi sosial sebagai Institusi Penerima Wajib Lapor yang ditetapkan oleh menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintah bidang sosial.

Kemudian, setiap pecandu Narkotika yang sedang menjalankan pengobatan dan/atau perawatan di rumah sakit dan fasilitas pelayanan kesehatan lainnya, dan lembaga rehabilitasi medis dan sosial Wajib Lapor kepada Institusi Penerima Wajib Lapor (Pasal 12). Bersambung......

November 23, 2013

Apa itu Opioid (Opium)..?

Apa itu Opioid (Opium)..?
Opium Narkotika

Opioid terdiri dari suku kata, oh-pee-oyds. Yang sering disebut dengan Opioid (opium), yaitu sejenis obat-obatan yang dapat digunakan untuk mengontrol, mengendalikan atau menghilangkan rasa nyeri. Opioid (opium) dapat menimbulkan kecanduan dan termasuk dalam jenis narkotika.

Opioid atau opiat berasal dari kata opium, jus dari bunga opium, Papaver somniverum, yang mengandung kira-kira 20 alkaloid opium. 
Nama Opioid juga digunakan untuk opiat, yaitu suatu preparat atau derivat dari opium dan termasuk dalam narkotika jenis sintetik yang kerjanya menyerupai opiat tetapi tidak didapatkan dari opium.

Opiat alami lain atau opiat yang disintesis dari opiat alami adalah heroin (diacethylmorphine), kodein (3-methoxymorphine), dan Dilaudid (hydromorphone).


MorfinInilah bahan-bahan Opioida yang sering disalahgunakan, antara lain; Morfin, Heroin (Putaw), Codein, dan Candu. (Baca: Krokodil Drugs yang mematikan)

Apa itu Morfin..?

Morfin adalah hasil olahan dari opium/candu mentah. Dan, morfin merupaakan alkaloida utama dari opium (C17H19NO3). Morfin rasanya pahit, berbentuk tepung halus berwarna putih atau dalam bentuk cairan berwarna. Pemakaiannya dengan cara dihisap dan disuntikkan.

Apa itu Heroin (Putaw)

Ilustrasi Heroin
Heroin atau Putaw adalah obat bius yang sangat mudah membuat seseorang kecanduan karena efeknya yang sangat kuat. Heroin/Putaw bentuk pil, bubuk, dan ada juga dalam bentuk cairan. Apabila seseorang yang sudah ketergantungan dengan heroin (putaw) dapat membahayakan fisik maupun mental. Seseorang yang sudah kecanduan dengan heroin, ketika berhenti mengkonsumsi, akan mengalami rasa sakit yang berkesinambungan.

Heroin, juga disebut dengan "chasing the dragon." Dan heroin mempunyai kekuatan dua kali lebih kuat dari morfin. Di negera kita, Indonesia termasuk jenis narkotika yang paling sering disalahgunakan.

Apa itu Codein..?

Codein Codein termasuk garam / turunan dari opium / candu. Efek codein lebih lemah daripada heroin, dan potensinya untuk menimbulkan ketergantungaan rendah. Biasanya dijual dalam bentuk pil atau cairan jernih. Cara pemakaiannya ditelan dan disuntikkan.

Apa itu Candu..?

Candu dalama bahasa inggris disebut Poppy. Candu adalah getah tanaman Papaver Somniferum yang didapat dengan menyadap (menggores) buah yang hendak masak. Getah yang keluar berwarna putih dan dinamai "Lates". Getah ini dibiarkan mengering pada permukaan buah sehingga berwarna coklat kehitaman dan sesudah diolah akan menjadi suatu adonan yang menyerupai aspal lunak. 


Candu Narkotika
Inilah yang dinamakan candu mentah atau candu kasar. Candu kasar mengandung bermacam-macam zat-zat aktif yang sering disalahgunakan dan termasuk dalam jenis narkotika.

Candu masak warnanya coklat tua atau coklat kehitaman. Diperjualbelikan dalam kemasan kotak kaleng dengan berbagai macam cap, antara lain cap merek ular, cap tengkorak, cap burung elang,  dan berbagai cap atau merek lainnya. 


Candu sering dipakai dengan cara dihisap. Dikalangan pengguna, candu sering disebut dengan Madat. 
Semoga berguna. Say No To Drugs

Write: Sumadi Arsyah /dbs

November 20, 2013

Narkoba Permen Karet Beredar di Indonesia

Para orangtua diminta untuk mewaspadai dan memperhatikan anak-anaknya dalam mengkonsumsi permen karet. Karena belum lama ini terbongkar pabrik narkoba Red Ice yang mirip permen karet di Apartemen kawasan Sunter, Jakarta Utara dan Tamansari.


Beragam modus dilancarkan mafia narkoba internasional. Salah satunya dengan menyulap kamar apartemen menjadi pabrik untuk memproduksi narkoba berbentuk permen karet,”Ini sungguh-sungguh memprihatinkan dan mengerikan, para mafia narkoba berusaha mengelabuhi penegak hukum dengan menyamarkan narkoba sebagai permen karet. Padahal permen karet banyak dikonsumsi anak-anak, ini harus diwaspadai,” Kata Purwanti, guru SMPN 3 Bekasi, ketika dimintai komentarnya berkaitan dengan terbongkarnya pabrik narkoba berbentuk permen karet, Selasa (19/11).

Selanjutnya Purwanti mengharapkan kepada para orangtua agar menjaga anak-anaknya agar tidak tergiur bujuk rayu bandar narkoba yang menawarkan permen karet kepada anak-anak,”Kami menghimbau kepada para orangtua agar menjaga putra-putrinya dan tidak sembarangan membeli jajanan yang berbentuk permen karet,” himbau Purwanti.


Seperti diberitakan, belum lama ini, Polda Metro Jaya berhasil membongkar peredaran narkoba jenis yang terbaru berbentuk permen karet yang dibuat di apartemen. Sebanyak 16 tersangka ditangkap, termasuk seorang narapidana.


Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol. Sudjarno menjelaskan, dua jenis narkoba baru diproduksi di apartemen di kawasan Sunter, Jakarta Utara dan Tamansari, Jakbar. Narkoba itu berlabel ‘Yaba’ dan ‘Red Ice’, bentuk dan kandungannya tidak seperti narkoba umumnya,“Bahan baku dikirim dari China yang masuk melalui pelabuhan tikus. Di sini mereka tinggal mencetak,” katanya, Senin (18/11).


Dari apartemen itu, polisi meringkus 16 pelaku, empat di antaranya warga negara asing (WNA). “Tiga orang warga Malaysia dan seorang warga China,” kata wakapolda yang didampingi Dirnarkoba Kombes Pol. Nugroho Aji.


Selanjutnya Sudjarno menjelaskan, kasus itu berawal dari informasi warga melalui SMS 1717. Dipimpin Kasubdit II AKBP Parulian Sinaga, petugas mendatangi kamar apartemen di Sunter, Jumat (1/11) dan mengamankan HD. Polisi menemukan 708 butir Yaba serta 3,5 kilogram bahan baku. Hasil pengembangan, petugas kembali meringkus 6 pelaku di daerah Jl Hayam Wuruk, Slipi dan Kemayoran. Mereka itu FH, TT, ACH, LB, RN dan JW berikut barang bukti 1.000 butir Yaba seta 1 ons shabu yang siap dipasok ke diskotik.


“Mereka mengaku barang itu dikirim melalui napi di Cipinang bernana BR. Dan BR sendiri mengaku bahan baku sabu dan Yaba dikirim oleh BL dari Guang Zho, China. BL kini masih buron. Dari BR itu, petugas kembali meringkus pelaku lain di Tamansari, VCK, LYH, MKC, SGF, ISL, KSM, MM, dan AND,” jelas Sudjarno.


Sementara itu, Dir Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Nugroho Aji mengungkapkan, Yaba biasa dikonsumsi oleh para pekerja di Thailand, Myanmar dan Birma. “Yaba mengandung zat Methamphetamin, yakni zat yang terkandung dalam ekstasi. Bentuknya suplemen seperti pil, di negara-negara tersebut Yaba dikonsumsi untuk menambah semangat,” ungkapnya.


Untuk narkoba jenis Red Ice, tambah Nugroho Aji, bentuknya mirip permen karet dan memiliki kandungan yang ada pada shabu. Dijual pergram sebesar Rp400 ribu.


Sindikat ini sudah dua bulan memproduksi Yaba dan Red Ice. Dalam sehari bisa mencetak 1.000 butir. Dari pengungkapan itu polisi menyita 2.008 butir Yaba, 4,5 kilogram bahan baku, 1,1 kilo sabu, 1.500 butir ekstasi dengan nilainya mencapai Rp12 miliar. (pas)


Sumber: BNN 

November 19, 2013

Wakil Gubernur Aceh: Perangi Narkoba Melalui Sekolah

Wakil Gubernur Aceh, Muzakkir Manaf Perangi Narkoba Melalui Sekolah
Wakil Gubernur Aceh, Muzakkir Manaf, memandang perlu memasukkan pelajaran anti narkoba dalam kurikulum sekolah. Langkah ini perlu segera dilakukan untuk mencegah secara konferhensif, kerusakan kehidupan bernegara generasi Aceh khususnya dan umumnya Indonesia di masa yang akan datang.

“Pemberantasan narkoba tak cukup dengan hanya membebankan pemerintah saja, tapi masyarakat termasuk sekolah harus ambil bagian dalam berperang melawan peredaran barang haram itu,” kata pria akrab disapa Mualem, di hadapan para siswa dan pendidik di SMAN 2 Langsa, Minggu (17/11).

Saat itu Wagub Aceh, didampingi Wali Kota Langsa, Usman Abdullah, Kepala Dinas Pendidikan Langsa, H Jauhari Amin SH MH, dan pejabat serta staf jajaran Pemerintah Aceh, menyempatkan diri singgah SMAN 2 Langsa, usai meninjau realisasi sejumlah proyek yang didanai anggaran Otonomi Khusus (Otsus) Pemerintah Aceh tahun 2013, yang ada di wiyalah Kota Langsa.

Menurut Wagub, dengan masuknya bahaya narkoba dalam kurikulum sekolah, diharapkan para siswa akan mengerti tetang bahayanya dampak dari narkoba tersebut. Bahkan selama ini banyak generai muda tidak tahu bahaya narkoba itu, sehingga memakai narkoba itu dengan gampang, demi kenikmatan sesaat, senang-senang, maupun hanya untuk pergaulan saja.

Oleh karenanya Muzakkir Manaf menyebutkan, memerangi narkoba sangat efektif dilakukan dan dimulai dari kurikulum sekolah, yang akhirnya akan membawa dampak baik di masa yang akan datang, dan generasi ke depan terbebas dari narkoba. Harus dipahami, bahwa selain merusak badan, nakorba juga akan membawa si pemakaianya kepada ancaman kurungan penjara, karena narkoba sangat dilarang di negara manapun.

Ia mencontohkan, berapa banyak orang yang rela hidupnya bergantung pada narkoba, akhirnya harus menjadi pelaku kriminal demi mendapatkan uang, agar dapat membeli narkoba itu. Begitu juga untuk hal-hal lain, harta benda akan habis bila mengikuti menggunakan barang haram tersebut. Oleh karenanya dampak narkoba ini sangat merugikan kita semua, baik bangsa dan masa depan mereka sendiri. “Saya selaku Wakil Gubernur Aceh, berharap peran sekolah dalam membentengi generasi muda Aceh ke depan, agar generasi kita tidak jatuh dalam lingkaran hitam narkoba,”tegasnya.(c42)

Sumber: http://aceh.tribunnews.com/2013/11/19/wagub-perangi-narkoba-melalui-sekolah

November 18, 2013

Pria botak rentan gangguan jantung

Ilustrasi Kepala Botak
Para peneliti di Jepang mengatakan pria botak lebih berisiko mengalami gangguan jantung dibandingkan mereka yang berambut lebat.

Penelitian sekitar 37.000 pria botak rontok menunjukkan 32% lebih cenderung mengalami gangguan koroner.

Para peneliti dari Unit Diabet dan Penyakit Metabolisme, Universitas Tokyo, menganalisa enam pola kebotakan pria serta penyakit koroner dari tahun 1993 sampai 2008 di Amerika Serikat dan Eropa.

"Temuan ini menunjukkan kebotakan bagian tengah terkait dengan sistem koroner dibandingkan dengan kebotakan bagian belakang," menurut penelitian itu.

"Risiko kardiovaskular harus diperhatikan dengan seksama oleh pria dengan kebotakan kepala bagian tengah, khususnya pria muda, karena mereka harus memperhatikan risiko jantung."

Namun kaitan langsung antara kebotakan dan jantung tidak disebutkan namun para peneliti mengatakan merokok atau obesitas merupakan faktor yang lebih besar untuk gangguan jantung.

Penelitian itu juga menyebutkan 30% sampai 40% pria dewasa mengalami kebotakan dan meningkat menjadi 80% pada usia 80 tahun.

Yayasan Jantung Inggris mengatakan para pria harus lebih memperhatikan cara menjaga berat badan dan bukannya kebotakan.

Sumber: BBC Indonesia

Obati pilek tidak perlu antibiotik

Meminum antibiotik dalam jangka panjang dapat membuat virus kebal - Image: BBC Indonesia
Mengobati pilek dan hidung berlendir tidak mesti menggunakan antibiotik, kata dokter dan ahli kesehatan publik di Inggris.

Dinas Kesehatan Masyarakat Inggris dan Royal College of General Practitioners mengatakan gejala ini sering disebabkan oleh virus dan penggunaan antibiotik dapat menyebabkan resistensi.

Dinas Kesehatan Masyarakat Inggris mengatakan sebuah penelitian menunjukkan bahwa 40% orang berpikir antibiotik akan membantu luka lendir berwarna kehijauan, sementara bila lendir berwarna bening, obat ini tidak banyak membantu.

Padahal warna hijau pada dahak dan ingus adalah hasil dari protein yang dibuat oleh sistem kekebalan tubuh untuk melawan infeksi itu.

Dr Cliodna McNulty, dari organisasi tersebut, mengatakan: "Ini adalah mitos yang berlaku bahwa siapa pun yang beringus hijau atau bening membutuhkan antibiotik untuk bisa sembuh.

"Sebagian besar infeksi yang menghasilkan banyak dahak dan ingus adalah penyakit karena virus dan akan membaik dengan sendirinya meskipun sebelum itu anda akan merasa cukup buruk selama beberapa minggu.

"Masalah resistensi terhadap antibiotik bisa tumbuh. Setiap orang dapat membantu dengan tidak menggunakan antibiotik untuk pengobatan infeksi yang tidak rumit."

Meminum antibiotik dapat mempengaruhi Klik triliunan bakteri yang secara alami hidup di dalam tubuh manusia dan dapat menyebabkan resistensi.

Dr Maureen Baker, ketua Royal College of General Practitioners, mengatakan: "Terlalu sering menggunakan antibiotik merupakan masalah kesehatan masyarakat yang serius.

"Infeksi beradaptasi dengan antibiotik yang digunakan untuk membunuh mereka dan akhirnya dapat membuat pengobatan tidak efektif. Karena itu penting untuk menggunakan antibiotik dengan tepat."

Sumber: BBC Indonesia

November 14, 2013

22 Narkotika Jenis Baru Masuk Daftar Obat Terlarang

Ilustrasi Indonesia Bergegas
Badan Narkotika Nasional (BNN) bergerak cepat untuk menutup ruang gerak peredaran narkotika baru di tengah masyarakat. Salah satunya dengan memasukkan 22 narkotika jenis baru ke dalam daftar lampiran obat-obatan terlarang menurut Undang- Undang No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Setidaknya ada 251 narkotika jenis baru di dunia hasil pengembangan para mafia narkotika Internasional. Di Indonesia BNN sudah menemukan 22 di antaranya dan kini masih dalam tahap penelitian. “Artinya para pengguna 22 narkotika jenis baru ini belum bisa dihukum, karena belum termasuk obat-obatan yang dilarang,” jelas Kepala BNN Komjen Pol Anang Iskandar, ketika ditemui di Jakarta kemarin.

Selanjutnya Anang mengatakan, dengan memasukkan 22 jenis narkotika jenis baru tersebut ke dalam lampiran UU Narkotika yang memuat daftar obat-obatan terlarang, “Maka diharapkan masyarakat dapat sadar dan mengetahui jika ada di dalam daftar maka apa yang mereka konsumsi tidak diperbolehkan.  Karena itu kami akan menggelar kerja sama agar segera bisa masuk lampiran narkotika,” katanya.

Untuk menyukseskan program Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) BNN terus berupaya menutup ruang gerak narkotika di Tanah Air, baik dari pengguna maupun pengedar. “Kita harus bisa menekan jumlah pengguna narkoba yang angkanya sudah mencapai 4 juta orang. Dengan begitu, demand kepada para bandar dan pengedar otomatis menurun,” tandas Anang.

Untuk memantapkan program P4GN, dalam beberapa hari terakhir BNN tengah menggelar pelatihan bagi para konselor yang akan berkontribusi langsung terhadap para pencandu narkoba. Acara yang telah berlangsung sejak tanggal 16 dan berakhir pada 24 Oktober 2013 ini diharapkan dapat mencetak para konselor andal dan terampil.

“Sasarannya tenaga konselor adiksi sebagai ujung tombak pelaksana pelayanan terapi dan rehabilitasi bagi korban penyalahgunaan narkoba,” jelas Direktur Lembaga Penguatan Rehabilitasi Instansi Pemerintah Deputi Bidang Rehabilitasi BNN Brigjen Pol. Ida Oetari Poernamasasi.

Lebih lanjut Ida mengatakan, sertifikasi bagi para konselor adiksi diperlukan agar tersedianya tenaga konselor yang memiliki kompetensi sesuai standar yang telah ditetapkan dan diakui di bidang adiksi. “Tujuannya  adalah agar petugas rehabilitasi memiliki keterampilan konseling di lembaga rehabilitasi dan dapat digunakan dalam program pemulihan bagi penyalah guna atau pencandu narkoba,” jelasnya. (pas)

Sumber: BNN

Perbedaaan antara Psychedelic Drugs dengan Psikotropika


Pembaca indodrugs.blogspot.com. Pada posting kali ini saya ingin berbagi sedikit pengalaman atau pengetahuan tentang perbedaan antara Psychedelic Drugs dengan Psikotropika. Dari berbagai referensi yang penulis baca; ternyata obat-obatan Psychedelic itu berbeda dengan obat-obatan Psikotropika.

Psikotropika adalah zat kimia yang bertindak terutama pada sistem saraf pusat yang kemudian mengubah fungsi otak secara permanent. Maka seseorang yang mengkonsumsi Psikotropika akan menyebabkan perubahan persepsi, suasana hati, kesadaran dan perilaku serta mengakibatkan kondisi fisik tubuh mengalami ketergantungan atau kecanduan. 

Kenapa Psikotropika mengakibatkan kecanduan atau ketergantungan, karena obat-obatan psikotropika termasuk dalam golongan Narkotika. Contoh zat-zat kimia yang temasuk dalam Psikotropika antara lain adalah Prozac (anti-depressant), Valium, Xanax (mengurangi kegelisahan) dan masih banyak lagi (Silahkan sahabat membaca lampiran UU Narkotika No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika).

Sedangkan Psychedelic Drugs adalah zat yang bertindak pada sistem saraf yang kemudian mengubah kognisi dan persepsi pikiran. Zat Psikedelik termasuk bagian dari obat-obatan Psikoaktif yang lebih dikenal sebagai halusinogen.

Biarpun ia dapat menimbulkan halusinogen, namun tidak seperti obat-obatan Psikotropika. Kalau pada zat-zat Psikedelik (Psychedelic) cenderung membelokkan dan memutar pikiran dengan cara-cara yang menghasilkan pengalaman yang secara kualitatif berbeda dengan kesadaran biasa (Kondisinya seperti orang melakukan meditasi dan bermimpi)

Seseorang yang terkenak zat psikedelik (Psychedelic), ketertarikan terhadap waktu menjadi berkurang, sehingga perjalanan waktu akan terasa sangat lama. Dan kemampuan mem-visualisasi-kan apa yang ada di pikiran menjadi vision akan terasa sangat nyata. Padahalah zat psikedelik hanya merangsang apa yang disebut sebagai panca indera kita, untuk menangkap apa yang mencoba dipikirkan oleh pikiran kita.

Tetapi, dalam ilmu farmasi, zat psikedelik digolongkan dalam zat-zat yang bisa menyebabkan efek halusinasi. Beberapa zat psikedelik yang terkenal seperti; Lysergic acid Dietilamide (LSD), atropin, dan seperti Cannabis (ganja), Kaktus yang mengandung Mescaline (halusinogen) yang digunakan untuk penyembuhan dan meditasi di daerah Meksiko, dan jamur psilocybin atau Magic Mushroom.

Sumber-sumber lain juga mengatakan bahwa, penggunaan obat-obatan psikedelik dapat mengakibatkan fungsi dari kesadaran tubuh menurun, sekaligus meningkatkan alam bawah sadar tubuh.

Kemampuan untuk mengingat dan berpikir-straight (atau berpikir seperti keadaan normal) berkurang atau tidak ada sama sekali, biarpun pada banyak kasus kemampuan berpikir seseorang menjadi lebih jernih dari biasanya. Dan, kemampuan meng-impresi visualisasi menjadi berlebihan, mata akan mengembalikan kondisi persepsi penglihatan seperti ketika kita masih anak-anak, dimana melihat segala hal menjadi lebih jelas dan tidak subjektif. 

Misalnya, jika kita berpikir main air terjun dan kita seakan-akan sedang berada dikamar mandi menghidupkan keran, jadilah air keran itu mengalir dengan sangat deras seperti air terjun.

Namun ada pendapat yang menyebutkan, Psychedelic Drugs adalah salah satu obat-obatan atau zat yang memiliki kemungkinan kecil menyebabkan ketergantungan fisik, emosional, gangguan fisiologis utama, delirium, disorientasi, atau amnesia, dan dapat menghasilkan atau memproduksi pikiran atau ide-ide, suasana hati, dan perubahan persepsi (Lester Grinspoon, 1979) 

Sahabat pembaca blog IndoDrugs, kira-kira itulah perbedaaan umum antara Psychedelic Drugs dengan Psikotropika. Semoga bermanfaat

Write: Sumadi Arsyah

November 13, 2013

Hati-Hati Makan Jamur Tahi Sapi (Psilocybe Cubensis)

Psilocybe Cubensis | Image: bioweb.uwlax.edu
IndoDrugs - Ternyata, jamur tahi sapi termasuk dalam Genus Psilocybe yang bisa menyebabkan halusinogen (halusinasi) bahkan bisa mematikan.

Jamur tahi sapi atau Psilocybe Cubensis dapat ditemukan di seluruh Amerika Selatan, Asia (termasuk Indonesia), Eropa dan bagian Australia.


Secara etimologi, psilocybin berasal dari bahasa Yunani, psilo yang artinya botak, dan cybe yang artinya kepala. Penamaan ini dibuat karena beragam varietas mushroom golongan genus psilocybe, karena memiliki satu kesamaan pada bentuk kepalanya. (lihat gambar)


Nah, di beberapa daerah di Indonesia, jamur ini dapat ditemukan dengan mudah bahkan dibeberapa daerah dijual bebas. Misalnya ketika Anda berjalan-jalan ke Bali, akan sangat mudah menemukannya di warung/toko bertuliskan "Udin’s Mushroom". 


Di warung tersebut, Mushroom tersebut dijual bebas dengan harga per bungkus berkisar antara Rp. 10.000,- s/d 15.000,-  kalau sedang musiman. Bila diluar musiman, harganya bisa mencapai Rp. 60.000,- s/d 70.000 per bungkus.


Di provinsi Aceh, jamur tahi sapi atau Psilocybe Cubensis disebut dengan "Jamur e'k Leumo atau Kulat e'k Leumo". Jamur ini tumbuh subur di alam bebas dan hampir merata di seluruh kabupaten/kota di provinsi Aceh.


Kulat e'k leumoh atau jamur tahi sapi (psilocybe cubensis) merupakan sejenis jamur yang tumbuh dan hidup diatas permukaan kotoran hewan, seperti sapi, kerbau, banteng dan lain-lain. Jamur ini dapat tumbuh subur pada iklim manapun, baik di pegunungan maupun di pinggir pantai. Bisa disebut hidup dalam iklim apa saja.


Anda harus hati-hati mengkonsumsi jamur tahi sapi ternak. Seperti yang kita sebutkan diatas, didalam jamur dahi terna (Psilocybe Cubensis), mengandung Psilosibina dan Psilosina yang termasuk ke dalam Psikotropika golongan I. Efek penggunaan jamur ini sama dengan efek menggunakan Psikotropika jenis heroin atau LSD. 


Karena tumbuh diatas kotoran sapi, jamur ini sangat menjijikkan. Namun bagi sebagian orang, jamur dahi ternak ini sangat menggemarinya, karena bisa membuat seseorang terhalusinasi (halusinogen). 


Efek bagi seseorang yang mengkonsumsi jamur kotoran sapi selain dapat terhalusinasi, juga mengalami euforia, dan bisa mengalami kesedihan yang berlebihan. Pada indra perasa, terutama kulit dan lidah akan menjadi lebih sensitif. 

Seseorang yang sedang dalam pengaruh jamur dahi sapi, penggunanya akan menjadi lebih individual dan asyik dengan dunianya sendiri. Jarang mau bersosialisasi dengan masyarakat.

Pusat Kendali dan Penyakit atau Centers for Disease Control and Prevention (CDC) yang berpusat di Amerika, menilai Psilocybe ini kurang beracun dibanding Aspirin dan Kafein. Karena dalam Psilocybin tidak mengakibatkan ketagihan dan bukan termasuk golongan Psychoactive, melainkan Psychedelic. Anda dapat membaca Perbedaan antara Psychedelic dengan Psychoactive).

Tetapi efek intoksikasi dari Mushroom yang mengandung Psilocybin berlangsung antara dua sampai tujuh jam tergantung dari dosis pemakaian, metode penggunaan, dan metabolisme perorangan. 



Image : www.wikipedia.org
Dan pada umumnya, onset dari Magic Mushroom di dalam tubuh manusia berkisar antara 10-40 menit ketika dikunyah dan dibiarkan di mulut hingga larut, dan berkisar antara 20-60 menit ketika ditelan dalam keadaan lambung kosong. Sedangkan tubuh akan kembali normal setelah 6-8 jam. Efek dari mengkonsumsi jamur dahi, akan terasa selama 4 jam sampai 8 jam. 

Walaupun penggunanya mengalami halusinasi, tetapi penggunanya masih sadar. Yang menjadi masalah, pengguna akan sulit mengontrol pikiran dan imajinasinya. Setelah efek jamur habis, penggunanya akan merasa sangat lelah.


Beberapa efek khas dari Magic Mushroom ini, yaitu: (1) Distorsi visual dan perubahan persepsi terhadap ruang atau waktu, (2) Senyum dan tawa yang tidak bisa dikontrol, (3) Sensitivitas yang meningkat pada indra peraba, pengecap dan pendengaran, (4) Halusinasi pendengaran, dan (5) Berbicara yang tak tentu arah dan kesulitan dalam fokus untuk menjelaskan sesuatu

Di Indonesia, Badan Narkotika Nasional (BNN) memiliki pendapat yang berlainan dengan pendapat PBB melaui INCB (International Narcotics Control Board) maupun Komisi Kesehatan Uni Eropa


Menurut INCB, Magic Mushroom termasuk bahan Psikotropika. Sedangkan di Indonesia Magic Mushroom digolongkan ke dalam zat adiktif sama halnya dengan alkohol, rokok, dan obat-obatan yang menyebabkan kecanduan.


Walaupun terjadi perbedaan persepsi tersebut, yang pasti jamur ini harus dihindari penyalahgunaannya karena tetap mempunyai efek Psikotropik dan tidak baik untuk kesehatan. Selanjutnya, Krokodil Drugs yang Mematikan

Writer: Sumadi Arsyah

Methylone Bisa Memicu Kematian

Methylone Bisa Memicu Kematian | Image: www.buyrc.webplusshop.com
IndoDrus - Baru-baru ini, Indonesia dihebohkan atas penemuan Narkoba jenis baru oleh Badan Narkotika Nasional (BNN). BNN menemukan sebanyak 22 Narkoba jenis baru yang sudah mulai masuk tanah air. 

Ke 22 jeni baru Narkoba itu antara lain; Methilon, Krathom dan LSD atau Smile, Phenethylamines, Piperazine atau dikenal dengan ekstasi herbal, happy five, katinona, dll


Dalam struktur kimia, metilon atau methylone merupakan sepupu cathinone dari 3,4-metilendioksi-shabu (MDMA). Metilon memiliki efek yang sama dengan MDMA, dapat mengakibatkan bahaya bagi kesehatan dan bisa menimbulkan kematian. 


Methylone juga dikenal dengan sebutan "M1", 3,4-metilendioksi-N-methylcathinone dan pertama kali dipatenkan oleh Peyton Jacob dan Alexander Shulgin pada tahun 1996 sebagai obat antidepresan untuk kepentingan klinis.


Metilon dibeberapa negara ilegal seperti Finlandia, Swedia, Denmark, Jerman, Belanda, dan Israel. Di belanda Methylone digunakan untuk keperluan kedokteran dan ilegal diperjual belikan. 


Sedangkan di Amerika Serikat, metilon tidak diakui dalam undang-undang. Tetapi pada 12 April 2013 DEA mengeluarkan keputusan bahwa Methylone atau metilon masuk dalam daftar zat yang akan dikendalikan.


Sementara itu, jenis LSD berbentuk stiker kertas dengan gambar flying dragon atau naga terbang di bagian atasnya. Satu lembar LSD biasanya berukuran sekitar 10 x10 cm. Dalam satu lembar tersebut terdapat 100 potongan kecil berukuran 1 x 1 cm yang dapat dirobek untuk digunakan.


Penggunaan LSD sangatlah gampang, sobekan-sobekan kecil berukuran 1 x 1 cm itu cukup diletakkan di bawah lidah. Baik kratom, metilon, maupun LSD memiliki efek yang sama, yakni sebagai halusinogen. Pemakainya akan mengalami efek halusinasi. Piperazine memiliki efek sebagai stimulan. Penggunanya akan dirangsang untuk bersemangat.


Bahaya Metilon / Methylone


Mengonsumsi Metilon bisa memaksa tubuh bekerja lebih cepat. Denyut jantung menjadi meningkat ke titik yang bisa membuat penggunanya mengalami palpitasi atau denyut jantung tidak teratur, bahkan setelah ia berhenti minum obat. Penggunaan zat ini seperti alkohol, bisa menyebabkan penglihatan kabur dan mual. Begitu juga dengan ekstasi, yang bisa menyebabkan penggunanya mengepalkan rahang atau menggiling gigi.

Jari tangan dan kaki juga bisa berubah menjadi kebiruan. Selera pengguna bisa ditekan, yang bisa menyebabkan anoreksia. Untuk jangka panjangnya, seseorang yang menggunakan methylone, energi dan vitalitasnya bisa meningkat yang bisa beranjak ke masalah sirkulasi, paranoia, dan insomnia. Halusi dan delusi mungkin datang, tapi gejala itu mungkin pada saat yang tak diinginkan. Jika obat itu dihirup, saluran hidung dan mulut bisa meradang. Ini bisa mengakibatkan mimisan.


Belum diketahui apakah efek methylone bisa bikin adiktif secara fisik, meskipun bukti telah menunjukkan bisa adiktif psikologis. Methylone secara kimia sangat mirip dengan Mephedrone. Zat ini diperkirakan menjadi faktor kematian dua remaja Inggris. Namun itu belum terbukti. Tapi bukan berarti Methylone aman digunakan, justru zat ini lebih berbahaya. 

Writer: Sumadi Arsyah / dbs

November 10, 2013

Pastikan Anak Anda Minum Air Putih Yang Cukup

Ilustrasi | Image gampongkita
Sudah pasti setiap manusia butuh air, demikian juga dengan anak anak. Sibuah hati kita sangat membutuhkan air agar tubuh mereka berfungsi dengan baik. 

Tubuh anak sangat rentang bila kehilangan cairan atau air dalam tubuh mereka. Bisa mengalami dehidrasi mengingat ukuran tubuh mereka yang relatif kecil.

Berikut beberapa hal yang harus diingat agar anak anda tidak kekurangan cairan dalam tubuh:

Air putih dan susu adalah pilihan yang terbaik untuk mencukupi kebutuhan cairan tubuh anak anak. Kalau mereka bosan dengan air atau susu, coba tawarkan mereka mengonsumsi buah karena buah juga memiliki kandungan air yang tinggi.

Pastikan anak anda minum air saat makan dan kapan saja dia merasa haus.
Pastikan anak anda minum air yang cukup saat cuaca panas, khususnya saat mereka beraktivitas di luar ruangan.
Pastikan anak anda minum air yang cukup sebelum, saat dan setelah berolahraga atau bermain.

Nah, bagaimana menurut Anda? sudahkah anak Anda minum air yang cukup? Kalau belum jangan abaikan tips ini. Ajarkan mereka minum air putih yang banyak. 

Kecanduan Rokok ? Hilangkan Dengan Cara Ini

Ilustrasi
Kita tahu kecanduan merokok sangat menyebalkan dan sangat membuat kesehatan Anda semakin memprihatinkan.

Untuk itu bagi anda yang ingin menghentikan agar tidak meroko maka ada beberapa tips yang harus anda lakukan :

1. Memulai program olahraga Sebuah cara yang bagus untuk mengurangi hasrat merokok adalah dengan memulai program latihan secara rutin

2. Teknik pernafasan perlu diingat bahwa kunci sukses berhenti merokok terletak pada diri sendiri dan kontrol. Salah satu cara untuk mencapai ini adalah dengan melakukan teknik bernapas yang dalam.

3. Minum banyak air
Air membantu menyiram nikotin dan bahan kimia lainnya dari tubuh Anda dan karenanya, minum air dalam jumlah yang cukup adalah suatu keharusan bagi setiap perokok.

4. Terapi pengganti Nikotin akhir-akhir ini banyak dokter yang menyarankan kepada perokok untuk mengunyah permen karet untuk mengurangi efek berbahaya dari rokok

5. Bulatkan tekad Begitu Anda berencana untuk berhenti merokok, buatlah sebuah harapan dan target dalam sebuah catatan pribadi.

6. Berpikir positif memegang peranan vital dalam mewujudkan tujuan dan cita-cita seseorang.

Nah Itulah tips cara Mengehentikan agar kita dapat berhenti merokok. [Ads]

Sumber: gampongkita.blogspot.com

Lagi, MA Perberat Hukuman Terpidana Kasus Narkoba Jadi Hukuman Mati

Ilustrasi | Google Image
JAKARTA, KOMPAS — Mahkamah Agung, Rabu (23/10/2013), menjatuhkan pidana mati kepada Giam Hwei Liang alias Hartoni Jaya Buana. Hartoni mengendalikan peredaran narkoba di wilayah Banjarmasin dari dalam Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Putusan itu dijatuhkan majelis kasasi yang dipimpin oleh Ketua Kamar Pidana MA Artidjo Alkostar dengan hakim anggota Sri Murwahyuni dan Suhadi.

”Putusan diambil secara bulat, tak ada dissenting opinion,” kata Artidjo.

Artidjo menambahkan, MA mengabulkan tuntutan hukuman mati yang disampaikan jaksa terhadap Hartoni. Putusan MA ini membatalkan putusan Pengadilan Negeri (PN) Cilacap yang menghukum Hartoni dengan 20 tahun penjara. Putusan itu dikuatkan di tingkat banding.

”Terdakwa ini residivis,” kata Artidjo, mengapa MA memidana mati Hartoni.

Hartoni sebenarnya telah dihukum selama delapan tahun penjara oleh PN Banjarmasin karena mengedarkan narkoba. Ketika baru dua tahun menjalani pidananya, Hartoni dipindahkan dari Banjarmasin ke LP Nusakambangan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM.

Saat di Nusakambangan, Hartoni dan Kepala LP Narkotika Nusakambangan Marwan Adli diciduk Badan Narkotika Nasional pada Maret 2011.

Menurut Artidjo, Hartoni bekerja sama dengan Gunawan (sesama napi yang masih kerabatnya) dan dengan persetujuan Marwan membuat peternakan sapi di sekitar LP Narkotika Nusakambangan. Peternakan ini ternyata dipakai sebagai tempat jual beli narkoba.

Untuk menampung hasil transaksi, Hartoni bekerja sama dengan Syafrudin, teman sekamarnya di LP Narkotika Nusakambangan.

Transaksi sabuArtidjo menuturkan, pada September 2009, Hartoni mengatur penjualan sabu senilai Rp 115 juta ke Banjarmasin. Pada Oktober 2009, ia kembali mengirim 150 gram sabu dan dijual dengan harga Rp 1.050.000 per gram hingga total transaksi menjadi Rp 170,5 juta.

Transaksi itu terus berlanjut. Apabila diakumulasi sejak Oktober 2009 hingga Juni 2010, Hartoni mengirimkan 15 kilogram sabu ke Banjarmasin. Atas penjualannya ini, Hartoni memperoleh keuntungan sekitar Rp 3 miliar.

”Perbuatan terdakwa memenuhi unsur-unsur dalam Pasal 114 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, terkait perbuatan jahat jual beli narkoba, juncto Pasal 132 Ayat (1) dan Pasal 177 Huruf a,” kata Artidjo.

MA telah menjatuhkan pidana penjara selama 20 tahun kepada Marwan Adli. Sebelumnya, Marwan dihukum 13 tahun penjara oleh PN Cilacap, lebih rendah daripada tuntutan jaksa 20 tahun penjara. Pengadilan Tinggi Semarang menolak banding Marwan. Pada 8 Agustus 2012, majelis kasasi yang dipimpin Timur P Manurung dengan hakim anggota Salman Luthan dan Suhadi juga menolak kasasi terdakwa.

Kasus ini juga membuat Kepala Subbidang Pembinaan dan Pendidikan LP Narkotika Nusakambangan Fob Budiyono dihukum tujuh tahun penjara oleh PN Cilacap. PT Semarang sempat mengurangi hukuman Fob menjadi lima tahun, tetapi MA mengembalikan hukuman Fob seperti yang dijatuhkan PN Cilacap. Sementara itu, Syafrudin yang semula dihukum 20 tahun penjara oleh PN Cilacap juga dijatuhi hukuman mati oleh MA. (ANA)

Sumber: Kompas.com

November 08, 2013

Konsumsi Narkoba di Asia Meningkat

Images : http://educannabis.com/
detikNews.com - Konsumsi obat-obatan sintetis seperti metampetamine meningkat di Asia, demikian disebutkan dalam laporan terbaru PBB.

Badan Obat-obatan dan Kejahatan PBB mengatakan penggunaan obat-obatan sintesis ini meningkat dan berlanjut menjadi ancaman di negara-negara di Asia Tenggara.


Dalam laporan terbarunya mengenai Amphetamine-Type Stimulants atau ATS, diindikasikan adanya penyebaran yang terus berlanjut dari penggunaan obat-obatan sintesis di Asia dan Pasifik, dimana penggunaan metampetamine meningkat tajam di negara seperti Myanmar.


Tahun lalu sebanyak 227 juta butir pil metampetamine diamankan di kawasan Asia Timur dan Asia Tenggara, angka ini meningkat 59% dibandingkan tahun sebelumnya dan bertambah hampir 7 kali lipat lebih tinggi dibandingkan tahun 2008.


Penangkapan butir Kristal metampetamine yang ampuh yang juga dikenal dengan sebutan ‘meth', juga ikut melonjak sebanyak 12 kali lipat di Myanmar, 10 kali lipat di Brunei, dan 91% di Hong Kong, 75% di Indonesia dan Kamboja serta naik 33% di Jepang.


Dalam bentuk pil, metampetamine dikenal di Thailand sebagai 'yaba', yang artinya ‘obat gila &rsquo ; biasa digunakan sebagai obat untuk pesta dan pekerja seks yang bekerja dalam waktu lama.


Menurut laporan PBB, dikawasan Asia Timur dan Asia Tenggara, 99% Yaba yang diamankan di antaranya berasal dari Cina, Thailand, Myanmar dan Laos.


Perwakilan PBB untuk kawasan Asia Tenggara dan Pasifik, Jeremy Douglas mengatakan p-penggunaan Metampetamine tertinggi ditemukan di Thailand.


"Beberapa orang menelan pil, tapi akan lebih memabukkan jika anda mengunyah dan merokok dengan pil itu," katanya.


"Kita perkirakan secara konservatif, dalam setahun ada kebutuhan sekitar 1.5 milyar pil sepanjang tahun di Thailand, Laos, Kamboja dan Myanmar."


Jika Thailand menjadi negara pengguna terbesar, sebaliknya menurut Douglas Myanmar saat ini menjadi produsen terbesar obat-obatan sintesis.


"Obat-obatan itu diproduksi dibawah pengawasan ketat milisi bersenjata yang uangnya digunakan untuk mendanai kegiatan mereka,” katanya.


"Mereka melakukan pertukaran dipebatasan dengan Cina dan India, yang merupakan dua negara yang dikenal memiliki sumber bahan-bahan kimia yang dibutuhkan untuk memproduksi obat-obatan sintesis itu.”


"Secara geografis, mereka berada dikawasan yang sangat sempurna untuk mengakses bahan-bahan kimia dan mereka juga berada dekat dengan negara pasar yang besar untuk metampetamine di Thailand dan saat ini yang terus meningkat Laos dan Kamboja."


Douglas menambahkan meningkatnya konsumsi metampetamin di Myanmar dipicu oleh naiknya tingkat kekayaan masyarakat di negara itu.


"Uang yang datang ke Myanmar terus bertambah dengan dibukanya ekonomi negara tersebut, sehingga sekarang orang memiliki akses terhadap uang dan mereka mampu membelinya,” katanya.


Douglas juga mengatakan pengguna metampetamine di Asia Tenggara dan Pasifik sangat beragam. Mulai dari pekerja, yang merupakan pengguna tradisional dan begitu juga pengguna di kalangan generasi muda kaya yang jumlahnya terus meningkat.


Sebagai perbandingan Douglas menggambarkan kawasan Pasifik sebagai ‘titik pemindahan” antara bahan-bahan kimia dan obat-obatan. Kawasan Pasifik juga dikatakan Douglas rawan menjadi lokasi pencucian uang dari peredaran narkoba. Douglas menyebut otoritas di Pasifik mulai menyadari mereka perlu mewaspadai isu ini dan melakukan penindakan.


Sumber: detikNews

September 23, 2013

Kasus Narkoba Marak Karena Hukum Lemah

Ilustrasi | IndoDrugs Image
Kasus penggunaan narkoba makin meningkat. Ini menandakan masih maraknya peredaran narkoba di masyarakat. Saat ini, lebih dari 5.8 juta jiwa penduduk Indonesia mengkonsumsi narkoba.

Kerugian negara atas maraknya kasus narkoba ini mencapai Rp40 triliun/tahun. Sementara perputaran uang industri narkoba di Indonesia mencapai Rp23 triliun/tahun.


Maraknya kasus narkoba di negeri ini tidak terlepas dari penegakan hukum yang masih lemah. Penegakan hukum kasus narkoba sering menggunakan pasal yang minimalis.


Vonis terhadap pengedar narkoba dinilai tidak tegas dan tidak sesuai dengan kejahatan yang telah dilakukannya. Padahal aturan undang-undang di Indonesia terkait narkoba sangat keras. Namun pada kenyataannya, hukuman/vonis yang dijatuhkan tidak menimbulkan efek jera.


Akibat lemahnya penegakan hukum ini membuat mafia narkoba bebas beraksi. Hukum di Indonesia sangat lunak untuk mereka. Berbeda dengan Malaysia atau Singapura yang langsung menerapkan hukuman mati. Akibatnya sindikat internasional dari Iran, Malaysia, Belanda, dan Hongkong memandang Indonesia sebagai pasar potensial industri narkoba.


Indonesia seharusnya meniru ketegasan negara-negara lain dalam menindak pelaku dan bandar narkoba. Sanksi berat berupa hukuman mati bagi para bandar narkoba, dapat ditegakkan tanpa keraguan. Hal ini dilakukan agar menimbulkan efek jera bagi para pelaku narkoba lainnya.


Sudah saatnya negeri ini harus dibebaskan dari narkoba yang sudah merambah ke lapisan masyarakat. Komitmen Indonesia bebas narkoba pada 2015 harus kita wujudkan.


Meskipun rasanya sulit dan tidak mungkin, tapi keinginan itu harus kita jadikan semangat. Kita harus berusaha semaksimal mungkin, agar keinginan Indonesia bebas dari narkoba bisa terwujud. 


Sumber: inilah.com

September 12, 2013

18 Ribu Napi Narkoba Penuhi Lapas di Aceh

Ilustrasi | IndoDrugs Image

Banda Aceh - Badan Narkotika Nasional (BNN) merilis sedikitnya 18 ribu narapidana (napi) yang menghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) diseluruh Aceh. Tingginya jumlah napi narkoba ini, disinyalir sebagai salah satu faktor lapas-lapas di Aceh kini menampung napi melebih kapasitas.

“Karena itu, BNN bersama lembaga lintas sektor, mewacanakan menyetop pemenjaraan bagi pelaku penyalahguna narkotika. Tapi direhabilitasi dengan cara memanfaatkan fasilitas yang tersedia di instansi lintas sektor,” kata Direktur Penguatan Lembaga Rehabilitasi Instansi Pemerintah pada BNN Pusat, Brigjen Pol Ida Oetari, kepada Serambi, Jumat (26/9).

Menurut Brigjen Pol Ida Oetari, kasus penyalahgunaan narkotika di Aceh kini memasuki tahap mencemaskan. “Bahkan menurut catatan BNN, dalam satu terakhir, 40 ribu orang lebih di Aceh tercatat sebagai pemakai narkoba. Ini sangat mencemaskan dan berbahaya,” katanya.

Didampingi Kabid Pencegahan BNNP Aceh, Ir Basri Ali, Brigjen Ida Oetari menambahkan, bandar narkoba di Aceh kini bahkan tak lagi ‘bermain’ di perkotaan, melainkan sudah masuk ke kampung-kampung. Kondisi ini, menurutnya, menunjukkan narkoba seperti ganja, sabu-sabu, dan lainnya bukan lagi barang langka, melainkan sangat mudah didapat.

Ia menambahkan, pihaknya bersama lintas instansi saat ini sedang melakukan rehabilitasi bagi masyarakat yang mengalami ketergantungan terhadap narkotika, dengan fasilitas yang ada seperti di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Aceh. Namun, kata Ida, fasilitas ini tak bisa dijangkau oleh seluruh warga karena sehari tarif perawatannya Rp 75 ribu.

“Jika yang perlu direhabilitasi berasal dari keluarga kurang mampu, maka keluarganya pasti tak akan sanggup membayar biaya perawatannya. Inilah yang sekarang diupayakan BNN, agar dapat dibantu, tapi masih dalam proses persetujuan presiden,” katanya.

Sumber: Serambi Indonesia